Akun YouTube DPR Diretas, Kemenkominfo Berkomentar Begini

Akun YouTube DPR Diretas, Kemenkominfo Berkomentar Begini
Kemenkominfo merespons terkait akun YouTube DPR RI yang diretas oleh pelaku judi online. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) merespons terkait akun YouTube DPR RI yang diretas oleh pelaku judi online, Rabu (6/9).

Dia pun meminta agar Google memutus akses akun channel youTube tersebut.

Langkah itu diambil sebagai tidak lanjyt seusai Kemenkominfo menerima laporan adanya penyusupan konten judi pada kanal yang memiliki 238 ribu pelanggan itu.

"Kami telah meminta pihak GoogleDPR  untuk melakukan penangguhan (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Rabu (6/9) malam.

Menurut dia, saat ini proses pemulihan untuk akun yang memiliki 3.800 video itu sedang berlangsung dan diharapkan dapat segera beroperasi produktif dalam waktu dekat.

Pria yang akrab disapa Semmy itu, mengatakan pihaknya terus mengambil langkah tegas sejalan dengan komitmen penanganan kasus judi online yang saat ini semakin marak di Indonesia.

"Kami terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online untuk menghadirkan ekosistem digital yang produktif, sehingga kami bersama dapat mewujudkan Indonesia Terkoneksi Makin Digital Makin Maju," ujar Semmy.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR RI terindikasi diretas oleh pihak lain sehingga mengunggah konten video judi daring atau online.

Kemenkominfo merespons terkait akun YouTube DPR RI yang diretas oleh pelaku judi online, Rabu (6/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News