AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?
Selasa, 09 Juli 2019 – 12:27 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL membobol toko menggunakan besi. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan.
“Kami menduga masih ada yang lain. Pelaku ini kami curigai sering mencuri barang elektronik,” imbuhnya.
Dia menambahkan, AL tergolong sangat lihai saat beraksi. Sebelum melakukan aksinya, AL melakukan terlebih dahulu memantau kondisi toko maupun rumah yang diincar.
“Pelaku ini single player. Dia bisa memantau tempat dia akan beraksi selama dua pekan. Pelaku akan kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Dien. (zar/ash)
Pria berinisial AL ditangkap personel unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan karena mencuri televisi di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara