AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?
Selasa, 09 Juli 2019 – 12:27 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL membobol toko menggunakan besi. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan.
“Kami menduga masih ada yang lain. Pelaku ini kami curigai sering mencuri barang elektronik,” imbuhnya.
Dia menambahkan, AL tergolong sangat lihai saat beraksi. Sebelum melakukan aksinya, AL melakukan terlebih dahulu memantau kondisi toko maupun rumah yang diincar.
“Pelaku ini single player. Dia bisa memantau tempat dia akan beraksi selama dua pekan. Pelaku akan kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Dien. (zar/ash)
Pria berinisial AL ditangkap personel unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan karena mencuri televisi di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya