Al Khaththath Ditahan, Kok Ketua Parmusi Dibiarkan?

Al Khaththath Ditahan, Kok Ketua Parmusi Dibiarkan?
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam. Foto: dokumen JPNN.Com

"Sudah ketemu tapi tetap ditahan. Artinya ada kebijakan lain di luar Menkopolhukkam," ujar Usamah.

Dia menduga ada insubordinasi sehingga berlawanan dengan kebijakan Wiranto sebagai menkopolhukkam. Namun, Usamah tidak ingin menuding siapa-siapa yang telah melakukan insubordinasi itu.

"Tapi, ada kami rasakan seperti itu. Dan itu jadi PR kepada kita semua untuk mengetahui," katanya.

Menurut Usamah, karena ini merupakan kejahatan terhadap ulama maka DPR harus menyurati Presiden Joko Widodo. Dengan demikian persoalan itu bisa segera dituntaskan.

"DPR harus memperjuangkan kalau ada insubordinasi. Harus diungkap siapa yang melakukan ini," ujarnya.(boy/jpnn)


Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam meragukan jerat polisi yang menyangka Sekretaris Jenderal Forum


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News