Alamaaaakk... Abang Gauli Adik Ipar Selama Lima Tahun, Begini Hasilnya...
jpnn.com - JAKARTA - Seorang suami bernama Cecep terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menggauli FG, adik iparnya di Jakarta Selatan. Parahnya, hubungan terlarang itu terjadi sejak korban berusia 13 tahun.
"Perbuatan ini terjadi selama lima tahun sejak korban SMP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti, Minggu (1/11) di Mapolda Metro Jaya.
Pelaku menjanjikan memberikan barang-barang seperti handphone. Bahkan, satu unit handphone sudah diberikan kepada FG. Tujuannya tak lain agar FG mau melayani nafsu bejat tersangka.
Cecep menggauli FG di rumah korban yang juga rumah mertua Cecep di bilangan Jakarta Selatan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Cecep membawa korban ke hotel untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah, bahkan di hotel. Kadang diiming-imingi uang jajan," ujar dia.
Kini Cecep harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Ia bakal terancam dipenjara dalam waktu yang cukup lama. Cecep disangka melanggar pasal 85 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas mantan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Seorang suami bernama Cecep terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menggauli FG, adik iparnya di Jakarta Selatan. Parahnya, hubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam