Alamak…Kota Medan ‎Diguyur Hujan Abu Vulkanik

jpnn.com - JAKARTA - Sebagian Kota Medan, Sumatera Utara diguyur hujan abu vulkanik tipis yang cukup mengganggu pandangan bagi pengendara dan pejalan kaki sejak Minggu (3/7) sekitar pukul 21.00 WIB
Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, hujan abu vulkanik itu adalah produksi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, yang terjadi pada pukul 18.19 WIB.
"Erupsi tidak terlalu besar dengan tinggi kolom abu vulkanik 1.500 meter, angin bertiup perlahan ke Timur - Tenggara. Material abu vulkanik terbawa angin dan jatuh di Kota Medan," ujar Sutopo Minggu malam.
Sutopo menginformasikan, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi. Potensi erupsi susulan juga masih tinggi.
Sepanjang Minggu (3/7) sudah terjadi tiga kali erupsi, 38 kali gempa guguran, 10 kali gempa frekuensi rendah, dan dua kali gempa hybride. Teramati guguran lava pijar sejauh 1.000 m ke arah Tenggara - Timur dan Selatan-Tenggara.
"Status Gunung Sinabung masih tetap awas. Rekomendasi dari PVMBG, masyarakat dan pengunjung dilarang melakukan aktivitas pada radius tiga km dari puncak," ujar Sutopo.
Selain itu, pada jarak tujuh km untuk sektor selatan-tenggara, enam km untuk sektor tenggara-timur dan empat km untuk sektor utara-timur laut, masyarakat harus dievakuasi ke lokasi yang aman.
Artinya daerah itu adalah zona merah yang sangat berbahaya dan harus dikosongkan.
JAKARTA - Sebagian Kota Medan, Sumatera Utara diguyur hujan abu vulkanik tipis yang cukup mengganggu pandangan bagi pengendara dan pejalan kaki
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?