Alamak! Di Facebook Pasang Foto Profil Polisi, Lima Perempuan Takluk

Dengan bermacam bujuk rayu, korban menyerahkan sejumlah uang untuk tersangka dengan alasan biaya ritual pembersihan diri. Korban yang sudah termakan rayuan tersangka pun manut dan menyerahkan uang serta tubuhnya. Itu dilakukan berulang-ulang pada korban.
Hingga akhirnya salah seorang korban curiga dan melaporkannya ke polisi. Basuki ditangkap saat akan menemui calon korban lainnya. ’’Uang yang saya minta untuk sewa hotel dan perlengkapan ritual juga,’’ ucapnya.
Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi B.T. menuturkan, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa buku rekening tabungan dan transaksi, sejumlah uang, identitas, serta HP dari tangan tersangka. Kasus tersebut kini masih ditangani tim penyidik Polres Magetan.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. ’’Masih diproses. Berkasnya dilengkapi sebelum diserahkan ke kejaksaan,’’ ungkap Suwadi. (ian/dip/c15/any)
MAGETAN - Menyaru polisi berpangkat Ipda, Basuki Rahmat memperdayai sejumlah perempuan hingga mau menyerahkan harta, bahkan diajak "begituan".
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil