Alamak! Di Facebook Pasang Foto Profil Polisi, Lima Perempuan Takluk

Alamak! Di Facebook Pasang Foto Profil Polisi, Lima Perempuan Takluk
Petugas menggelandang tersangka ke ruang tahanan setelah gelar perkara di Unit Reskrim Polres Magetan Jumat (24/7). Foto: Wahyu Budianto/Jawa Pos Radar Lawu

Dengan bermacam bujuk rayu, korban menyerahkan sejumlah uang untuk tersangka dengan alasan biaya ritual pembersihan diri. Korban yang sudah termakan rayuan tersangka pun manut dan menyerahkan uang serta tubuhnya. Itu dilakukan berulang-ulang pada korban.

Hingga akhirnya salah seorang korban curiga dan melaporkannya ke polisi. Basuki ditangkap saat akan menemui calon korban lainnya. ’’Uang yang saya minta untuk sewa hotel dan perlengkapan ritual juga,’’ ucapnya.

Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi B.T. menuturkan, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa buku rekening tabungan dan transaksi, sejumlah uang, identitas, serta HP dari tangan tersangka. Kasus tersebut kini masih ditangani tim penyidik Polres Magetan.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. ’’Masih diproses. Berkasnya dilengkapi sebelum diserahkan ke kejaksaan,’’ ungkap Suwadi. (ian/dip/c15/any)

 


MAGETAN - Menyaru polisi berpangkat Ipda, Basuki Rahmat memperdayai sejumlah perempuan hingga mau menyerahkan harta, bahkan diajak "begituan".


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News