Alamak! Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri, Rabu (9/12).
Sejumlah dugaan tindak pidana dilaporkan Novanto setelah munculnya kasus Papa Minta Saham, yang kini tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Iya benar, pengaduan terhadap SS,” kata Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto, Rabu (9/12).
Firman mengatakan, banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan Novanto terhadap Sudirman. Ia menyebut antara lain, dugaan pidana fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ini saya lagi (di Bareskrim) dan menyiapkan bahan-bahannya,” timpal Firman lagi.
Sudirman Said merupakan pelapor dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Setnov terkait permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia.
Selain MKD, saat ini kasus tersebut juga diusut Kejagung. Korps Adhyaksa mengusut dugaan pemufakatan jahat Setnov. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri, Rabu (9/12). Sejumlah dugaan tindak pidana dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air