Alamsyah Hanafiah: Penahanan Habib Rizieq Akal-akalan Polisi
Rabu, 03 Februari 2021 – 14:52 WIB
Alamsyah pun menilai adanya penyimpangan KUHP dan penyimpangan Protap Kapolri dalam hal tersebut.
"Ini lebih tak etis dan tak tepat lagi nih, Habib Rizieq datang langsung ke Polda sendirian tanpa dipanggil polisi, tanpa ditangkap polisi untuk diperiksa (sebagai saksi) hanya didampingi kuasa hukumnya, Munarman. Tiba-tiba dua jam di Polda, dibuatkan surat perintah penangkapan sedangkan pengertian ditangkap ini seharusnya di luar kantor polisi sehingga melanggar hak asas seseorang," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Alamsyah Hanafiah juga menyoroti surat perintah penangkapan dan penahanan Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya