Alarm Motor Berbunyi, Dua Pelaku Curanmor tak Berkutik saat Bertemu Petugas Patroli

jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku pencurian kenceraan bermotor berinisial JA, 34, dan IM, 21, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Bangka Raya.
Namun, aksinya itu tak berjalan mulus lantaran saat salah satu pelaku hendak membongkar lubang kunci motor dengan letter T, alarm motor tersebut langsung berbunyi dengan kencang.
"Aksi kedua pelaku akhirnya diketahui warga sekitar, keduanya berusaha kabur tetapi petugas yang sedang berpatroli dan warga berhasil meringkusnya," ungkpanya kepada wartawan, Selasa (27/10).
Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Mampang.
BACA JUGA: Beredar Surat Atas Nama Gubsu Minta Uang ke Perusahaan, Edy Rahmayadi Bilang Begini
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Dua pelaku pencurian kenceraan bermotor berinisial JA, 34, dan IM, 21, ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta