Alasan Antar ke Rumah Paman, Guru Honorer Cabuli Pelajar

Tersangka Dilepas Setelah Laporan Dicabut

Alasan Antar ke Rumah Paman, Guru Honorer Cabuli Pelajar
Alasan Antar ke Rumah Paman, Guru Honorer Cabuli Pelajar
PASARWAJO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 1 Siompu Barat, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terhadap salah seorang siswa SMPN 2 Siompu Barat, LS (inisial) yang masih berusia 13 tahun berakhir damai. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer, Jamaluddin (41) dibebaskan pihak kepolisian setelah sebelumnya ditangkap pihak kepolisian setelah mendapat laporan tuduhan pencabulan dari pihak korban.

Kapolsek Siompu Barat, Ipda Salimin yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menjelaskan pada Jumat (1/1) pihak keluarga korban memilih mencabut laporannya dengan alasan masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pertimbangannya, pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.

"Kami hanya sebatas memfasilitasi kedua pihak, setelah pihak korban, masalah ini kami juga sudah kordinasikan dengan kapolres sebagai pimpinan kami," tutur Salimin seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Senin (4/2).

Sebelumnya Kapolsek Siompu Barat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pihak keluarga korban terkait dugaan perbuatan tidak senonoh (pelecehan seksual) oleh oknum guru tersebut pada Minggu malam (22/1) sekira pukul 20.00 Wita.

PASARWAJO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 1 Siompu Barat, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terhadap salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News