Alasan BI Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Suku bunga acuan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Juli 2022 karena inflasi inti dinilai masih terjaga.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan bank sentral turut mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," kata Perry dalam keterangan yang dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (22/7).
Kendati begitu, BI terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan.
"BI memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan, baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga," ungkapnya.
Perry menuturkan inflasi inti pada Juni 2022 tercatat masih berada pada level yang rendah, yakni 2,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Inflasi inti adalah inflasi yang mencerminkan antara keseimbangan permintaan dan penawaran di dalam ekonomi nasional.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru