Alasan Isoman Tak Mempan, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Jumat, 24 September 2021 – 21:17 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/6). Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada hari ini. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” imbuh Firli.
Sebelumnya, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait perkara suap di Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Hanya saja KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (tan/jpnn)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat malam ini terkait perkara dugaan suap.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono