Alasan Isoman Tak Mempan, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Jumat, 24 September 2021 – 21:17 WIB
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” imbuh Firli.
Sebelumnya, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait perkara suap di Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Hanya saja KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (tan/jpnn)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat malam ini terkait perkara dugaan suap.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat