Alasan Mendagri Tolak Usulan RUU PPDK
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 09:14 WIB
![Alasan Mendagri Tolak Usulan RUU PPDK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Alasan Mendagri Tolak Usulan RUU PPDK
Jika UU terkait PPDK ini berdiri sendiri, menurut Gamawan akan berimplikasi pada sejumlah hal lain. Diantaranya terkait pengaturan di laut. Karena selama ini, ada perjanjian-perjanjian internasional yang berlaku. “Nah kalau ini disahkan (RUU PPDK menjadi UU,red), bagaimana efeknya terhadap kewenangan Gubernur?”ujarnya kemudian
Baca Juga:
Oleh sebab itu dalam hal ini, pemerintah menurut Gamawan lebih cenderung melihat masalah PPDK lebih baik dimasukkan dalam UU Pemda. Dan atas hal tersebut, pemerintah sebelumnya telah melakukan sejumlah pengkajian-pengkajian. “Jadi ini sikap pemerintah,”ujarnya dengan tegas.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini memberi contoh semisal terkait Provinsi Maluku. “Itu hanya 5 persen darat 95 persen laut. Nah kalau itu kan berarti variabel laut yang dipakai. Maka masukkan saja variabel itu ke dalam DAU (Dana Alokasi Umum,red). Dan itu bisa masuk dalam UU 33 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Ini standing pemerintah,”ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Pemerintah cenderung tidak menyetujui usulan DPR yang mengajukan Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera