Alasan Pemerintah Hentikan Subsidi Listrik PLN Mulai Juli Mendatang

Alasan Pemerintah Hentikan Subsidi Listrik PLN Mulai Juli Mendatang
Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Ilustrasi: dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menghentikan stimulus tarif listrik selama pandemi Covid-19 karena dinilai pemulihan ekonomi di berbagai daerah mulai terasa.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan subsidi listrik akan dihentikan mulai Juli 2021 mendatang,

"Triwulan III 2021 itu belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan kemudian kami lihat kondisinya," kata Rida dalam keterangan di Jakarta, Minggu (6/6).

Rida membeberkan angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021 memperlihatkan, kebijakan pemulihan ekonomi nasional masih terus berlanjut dan menunjukan hasil yang positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Risa mengatakan juga pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 tercatat minus 0,74 persen secara tahunan (yoy) masih membaik jika dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2020 sebesar minus 2,19 persen.

Menurutnya, memasuki awal tahun ini terdapat 10 provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, yaitu Papua dengan realisasi 14,28 persen, Maluku Utara mecapai 13,45 persen, dan Sulawesi Tengah yang ekonominya tumbuh 6,26 persen.

Kemudian Yogyakarta mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,14 persen, Sulawesi Utara sebesar 1,87 persen, dan Papua Barat sebesar 1,47 persen.

Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung juga tumbuh 0,97 persen, Riau tumbuh 0,41 persen, Nusa Tenggara Timur tumbuh 0,12 persen, dan Sulawesi Tenggara tumbuh 0,06 persen.

Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Hal ini karena pemulihan ekonomi di berbagai daerah mulai terasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News