Alasan Pemerintah Hentikan Subsidi Listrik PLN Mulai Juli Mendatang

Alasan Pemerintah Hentikan Subsidi Listrik PLN Mulai Juli Mendatang
Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Ilustrasi: dok PLN

Rida menyebut melihat tren pemulihan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama 2021, pemerintah lantas memutuskan untuk menghentikan stimulus listrik.

"Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain, tidak lagi dibantu oleh negara," kata Rida.

Dia menjelaskan hingga April 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 22,10 triliun yang terdiri dari subsidi untuk 25 golongan pelanggan PLN senilai Rp1 7,36 triliun, diskon rumah tangga tidak mampu golongan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp 4,67 triliun.

"Diskon golongan bisnis 450 VA serta industri 450 VA senilai Rp 66 miliar," ungkap Rida.

Pada konteks penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sejak April 2020.

Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA.

Ketentuan stimulus listrik PLN tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

"Juli mendatang, pemerintah akan menghentikan stimulus listrik sepenuhnya menyusul kondisi perekonomian yang mulai membaik," tegasnya.

Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Hal ini karena pemulihan ekonomi di berbagai daerah mulai terasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News