Alasan Polri Larang Wartawan Liput Hitung Suara Pilkada

Alasan Polri Larang Wartawan Liput Hitung Suara Pilkada
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelarangan itu bukan tanpa alasan. Namun, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta untuk dilakukan pengamanan ketat.

“Prinsipnya penyelenggara pemilu sudah ada, pengawas ada, tugas Polri ya mengamankan. Kalau dari KPU minta perlu pengamanan, pasti kami akan lakukan itu,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (2/7).

Dia juga memastikan, pengamanan di lapangan telah sesuai prosedur.

Memang Setyo mengakui pelarangan peliputan oleh wartawan itu salah. Pasalnya, wartawan juga menjadi kontrol dan pengawas dalam penghitungan suara.

“Jadi, kalau kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya,” tambahnya. (mg1/jpnn)


Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News