Alasan Polri Larang Wartawan Liput Hitung Suara Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelarangan itu bukan tanpa alasan. Namun, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta untuk dilakukan pengamanan ketat.
“Prinsipnya penyelenggara pemilu sudah ada, pengawas ada, tugas Polri ya mengamankan. Kalau dari KPU minta perlu pengamanan, pasti kami akan lakukan itu,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (2/7).
Dia juga memastikan, pengamanan di lapangan telah sesuai prosedur.
Memang Setyo mengakui pelarangan peliputan oleh wartawan itu salah. Pasalnya, wartawan juga menjadi kontrol dan pengawas dalam penghitungan suara.
“Jadi, kalau kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang