Alasan Presiden Pilih Beri Grasi untuk Pembunuh Sadis
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak memberi grasi untuk terpidana kasus narkoba, tapi dengan mudah dia memberi grasi untuk terpidana kasus pembunnuhan di Pekan Baru, Riau Dwi Trisna Firmansyah.
Hal ini pun dipertanyakan banyak pihak. Menjawab itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan memang ada perbedaan perlakuan dari presiden terhadap kasus narkoba dan kasus lainnya.
"Itu kan bukan narkoba. Lain treatmentnya. Kalau narkoba merusak banyak orang," tegas Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3).
Yasonna mengungkapkan apapun alasannya, terpidana narkoba tidak akan pernah mendapat grasi dari presiden.
Oleh karena itu, kata dia, tidak akan ada cara untuk mengubah keputusan presiden tersebut.
"Kalau narkoba enggak, dilihat bentuk kejahatannya. Kalau narkoba enggak (dapat grasi)," kata Yasonna.
Yasonna juga enggan mengomentari protes dari keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Dwi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak memberi grasi untuk terpidana kasus narkoba, tapi dengan mudah dia memberi grasi untuk terpidana kasus pembunnuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS