MPR Minta Menkumham Tak Jatuhkan Martabat Hukum Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak menjatuhkan harkat dan martabat hukum di Indonesia, dengan cara mengeluarkan putusan kontraproduktif terhadap partai Golkar dan PPP.
"PPP kubu Djan Faridz yang sudah mendapat legitimasi dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak disahkan. Sementara dua kubu Partai Golkar yang sama-sama belum memiliki legitimasi, salah satunya (kubu Agung Laksono) justru disahkan Menkumham. Keputusan tersebut berpotensi menjatuhkan harkat dan martabat hukum di Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid, dalam diskusi, di Gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (16/3).
Kalau nantinya gugatan Aburizal Bakrie dikabulkan oleh pengadilan, menurut HNW, hendak dibawa kemana putusan Menkumham yang terburu-buru mengakui Golkar kubu Agung Laksono itu?
Putusan Yasonna tersebut lanjutnya, justru akan merugikan Presiden Jokowi ketika Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR RI sudah mengakhiri konfliknya.
"Buktinya, program pemerintah yang baik untuk kepentingan rakyat selalu didukung DPR dan pembahasan APBN-P berjalan sangat cepat," ungkap politkus PKS itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak menjatuhkan harkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan