Albertina Ho: Prinsip Saya, Kalau Perintah Harus Dilaksanakan

Albertina Ho: Prinsip Saya, Kalau Perintah Harus Dilaksanakan
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Ricardo/JPNN.com

Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. (antara/jpnn)

 

Albertina Ho yang resmi menjadi anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK, mengaku akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News