Albertina Ho: Prinsip Saya, Kalau Perintah Harus Dilaksanakan
Sabtu, 21 Desember 2019 – 06:14 WIB
Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ia dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. (antara/jpnn)
Albertina Ho yang resmi menjadi anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK, mengaku akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi