Alhamdulilah, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah tak Perlu Mampir ke Pemprov
Selasa, 11 Februari 2020 – 13:58 WIB
Ramli juga mengapresiasi penambahan nilai satuan BOS. Untuk SD sebelumnya Rp800.000 per siswa menjadi Rp900.000 per siswa. Kemudian SMP/MTs sebelumnya Rp1.000.000 menjadi Rp1.100.000 per siswa.
Kemudian untuk SMA yang sebelumnya, Rp1.400.000 menjadi Rp1.500.000 per siswa. Untuk SMK yang sebelumnya Rp1.400.000 menjadi Rp1.600.000 per siswa. Untuk SMK dengan pendidikan khusus Rp2.000.000 per siswa.
"Penambahan Rp100.000 per siswa ini merupakan sisi positif, karena memang dana BOS ini sangat terbatas, apalagi dengan jumlah honorer yang semakin banyak dan diperparah jumlah siswa yang sedikit," kata dia lagi. (antara/jpnn)
Dulu dana BOS ditransfer dulu ke pemerintah provinsi sebelum kemudian ke rekening sekolah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!