Alhamdulilah, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah tak Perlu Mampir ke Pemprov
Selasa, 11 Februari 2020 – 13:58 WIB
Menuntut pengucuran dana BOS provinsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Ramli juga mengapresiasi penambahan nilai satuan BOS. Untuk SD sebelumnya Rp800.000 per siswa menjadi Rp900.000 per siswa. Kemudian SMP/MTs sebelumnya Rp1.000.000 menjadi Rp1.100.000 per siswa.
Kemudian untuk SMA yang sebelumnya, Rp1.400.000 menjadi Rp1.500.000 per siswa. Untuk SMK yang sebelumnya Rp1.400.000 menjadi Rp1.600.000 per siswa. Untuk SMK dengan pendidikan khusus Rp2.000.000 per siswa.
"Penambahan Rp100.000 per siswa ini merupakan sisi positif, karena memang dana BOS ini sangat terbatas, apalagi dengan jumlah honorer yang semakin banyak dan diperparah jumlah siswa yang sedikit," kata dia lagi. (antara/jpnn)
Dulu dana BOS ditransfer dulu ke pemerintah provinsi sebelum kemudian ke rekening sekolah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan