Alhamdulilah, Driver GoJek yang Ditabrak Marinir Tak Jadi Ditahan
Kamis, 31 Januari 2019 – 10:01 WIB
Kasus itu masuk ke pengadilan setelah polisi yang mendapat laporan kecelakaan tersebut melakukan pengusutan. Polisi menetapkan Hilmi sebagai tersangka penyebab meninggalnya korban dalam kecelakaan itu. Namun, hal tersebut dibantah semua saksi yang dihadirkan di pengadilan. Dia ditahan di Rutan Medaeng mulai Desember lalu. Hari ini dia dijadwalkan keluar dari rutan. (den/c20/ayi)
Driver GoJek Ahmad Hilmi Hamdani yang ditabrak kendaraan oknum marinir bingung karena dia yang jadi korban justru dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Bus ALS Terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang, 1 Penumpang Meninggal Dunia
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi