Alhamdulilah..Visa Semua CJH Akhirnya Beres

Alhamdulilah..Visa Semua CJH Akhirnya Beres
Jemaah haji. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyatakan bahwa visa seluruh calon jemaah haji (CJH) dari kloter 1 sampai 64 tuntas akhirnya hari ini (22/8). Sebelumnya, ada kekhawatiran dokumen visa terlambat diterbitkan.

Pada pemberangkatan CJH pertama di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) 9 Juli lalu, PPIH baru saja menyelesaikan visa bagi CJH dari kloter 1 hingga 34. Kemarin (21/8) tinggal 100 lembar visa yang masih ngendon di Kementerian Agama.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim Penni Wiluntari menuturkan, pihaknya telah mengirim tim terakhir untuk menjemput 100 visa CJH yang masih berada di kantor Kemenag di Jakarta.

 ''Hari ini (kemarin, Red) sekitar pukul 05.00 dia (tim penjemput, Red) berangkat,'' kata Penni saat ditemui di AHES kemarin.

Jika tidak ada halangan, tim penjemput tiba di AHES hari ini sekitar pukul 08.00. Penni bersyukur selesainya visa itu terhitung cepat. ''Gelombang pertama belum habis, tapi visa sudah selesai,'' ujarnya.

Penni menjelaskan, mayoritas 100 visa tersebut merupakan milik CJH yang tersebar dalam kloter-kloter di gelombang kedua atau kloter 35 hingga 64. Ada pula sedikit visa milik CJH di gelombang pertama.

Rata-rata visa itu terlambat terbit karena ada permasalahan administrasi. Misalnya, kesalahan data berupa penulisan biodata, dokumen sobek, hingga foto CJH tidak sesuai dengan paspor.

 ''Kemarin ada CJH laki-laki yang fotonya tertukar dengan CJH perempuan,'' ungkapnya.

Menurut Penni, kasus tertukarnya foto adalah murni keteledoran dari pusat. Sebelum mengirimkan paspor dan mengajukan visa, PPIH Surabaya memastikan semua data yang tertera di paspor. (tau/c14/oni/flo/jpnn)


SURABAYA--Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyatakan bahwa visa seluruh calon jemaah haji (CJH) dari kloter 1 sampai 64 tuntas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News