Alhamdulillah, Dapat Remisi Idul Fitri, Enam Napi Lapas Batam Langsung Bebas

Alhamdulillah, Dapat Remisi Idul Fitri, Enam Napi Lapas Batam Langsung Bebas
Lapas kelas II A Batam di Barelang

Hendra Gunawan salah satu warga binaan yang sudah bebas pada hari raya Idul Fitri itu mengaku sangat bahagia. Dia dan lima rekannya yang lain terharu saat Kalapas membacakan remisi pembebasan mereka. "Alhamdulilah, semoga ini menjadi awal yang baik bagi kami kedepannya," ujarnya.

Setelah selesai acara pemberian remisi, Hendra dan lima rekannya yang sudah bebas langsung bergerak keluar lapas dan dijemput oleh kerabat dan keluarga mereka.

Sementara itu di rumah tahanan (Rutan) Batam, sebanyak 46 warga binaan yang diusulkan dapat remisi hari raya Lebaran dikabulkan semua. 46 warga rutan itu hanya dapat pemotongan masa pidana mulai dari 15 hari hingga sebulan dan tidak ada yang langsung bebas.

"Semua dikabulkan remisi, ada 46 orang dan tadi sudah dibacakan setelah shalat Ied," Karutan Batam Irhamuddin, Jumat (17/7).

Dijelaskan Irhamuddin mereka yang mendapat remisi itu adalah warga binaan yang sudah difonis hukuman penjara namun masih bertahan di rutan dan sudah memenuhi persyaratan mendapatkan remisi diantaranya sudah menjalani masa hukuman enam bulan dan berkelakuan baik. (eja)

SAGULUNG - Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang jatuh pada, Jumat (17/7) membawa berkah bagi Hendra Gunawan, Asman Bin Guli, Agus Haryono Zulfan Bin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News