Alhamdulillah, Honorer Nonkategori di Daerah Ini Sudah Bisa Bernapas Lega
Jumat, 19 Juni 2020 – 14:09 WIB

Guru honorer nonkategori ingin diangkat menjadi PNS tanpa tes. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Terpisah, Ketua GTKHNK Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung perjuangan mereka.
Sigid juga mengajak seluruh GTKHNK 35+ Kabupaten Sukabumi agar tetap semangat untuk berjuang meraih Keppres PNS. "Perjuangan kita belum selesai," tegasnya.
Pihaknya berharap dukungan serupa bisa diberikan para kepala daerah lainnya di Jabar, dengan mengirimkan surat dukungan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.
"Kami juga berharap Bapak Gubernur berkenan ikut mendukung perjuangan GTKHNK 35+ dengan menyurati Presiden RI terkait pengabulan permohonan Keppres PNS untuk GTKHNK 35+," tandasnya.(fat/jpnn)
Kabar baik datang dari forum Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Sukabumi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan