Alhamdulillah...,Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Ditunda

Alhamdulillah...,Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Ditunda
Foto: Muhammad I Ama/Fajar/JPNN

Berdasar hitungan PLN, efisiensi dari PLTU Buleleng mencapai Rp 3 triliun–Rp 4 triliun per tahun. Jadi, dari dua pembangkit itu saja, PLN menghemat Rp 9 triliun–Rp 11 triliun dalam setahun.

’’Hal-hal seperti itu yang mendukung untuk tidak menaikkan tarif bagi masyarakat kecil,’’ urainya.

Namun, di luar tarif R-1 dan R-2, kenaikan tarif tetap diberlakukan. Berdasar situs resmi PLN yang diunggah kemarin, tarif listrik untuk golongan rumah tangga besar atau R-3/TR 6.600 VA ke atas serta golongan B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA naik dari Rp 1.426,58 menjadi Rp 1.465,89.

Untuk golongan bisnis besar, yakni B-3/TR di atas 200 kVA, dan golongan industri menengah I-3/TM di atas 200 kVA, tarifnya naik dari Rp 1.027,26 menjadi Rp 1.055,47. Tarif listrik golongan industri besar atau I-4/TT 30.000 kVA ke atas naik dari Rp 965 menjadi Rp 991,60. Tarif listrik golongan gedung pemerintah besar atau P-1/TR 6.600 VA hingga 200 kVA naik dari Rp 1.426,58 menjadi Rp 1.465,89.

Tarif listrik golongan P-2/TM di atas 200 kVA naik dari Rp 1.027,16 menjadi Rp 1.055,47. Tarif listrik golongan P-3/TR naik dari Rp 1.426,58 menjadi Rp 1.465,89. Sementara itu, tarif listrik golongan L/TR, TM, serta TT naik dari Rp 1.501,46 menjadi Rp 1.542,84.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, kenaikan tarif tenaga listrik kali ini disebabkan kenaikan harga ICP (Indonesia crude price) dan kurs dolar AS terhadap rupiah. ”Kenaikannya karena ICP naik, kurs juga,” ucap Benny. (dim/c6/kim)

 


JAKARTA –  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak dua hari lalu atau per 1 April 2015 menaikkan tarif untuk lima golongan, mulai rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News