Alhamdulillah...,Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Ditunda

Alhamdulillah...,Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Ditunda
Foto: Muhammad I Ama/Fajar/JPNN

jpnn.com - JAKARTA –  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak dua hari lalu atau per 1 April 2015 menaikkan tarif untuk lima golongan, mulai rumah tangga besar, bisnis, industri, gedung pemerintah, hingga penerangan jalan umum.

Sementara itu, tarif R-1 dan R-2 untuk golongan rumah tangga kecil dan sedang masih tetap dan direncanakan naik akhir tahun ini.

Dirut PLN Sofyan Basir mengusulkan penundaan kenaikan tarif rumah tangga itu saat melakukan rapat dengan Kementerian BUMN semalam.

Selain tidak ingin membebani rakyat dengan tarif baru, PLN berhasil melakukan berbagai efisiensi. Ada uang triliunan rupiah yang bisa digunakan untuk menekan kenaikan tarif. ’’Mungkin bisa kami tahan sampai Desember,’’ ujarnya Kamis (2/4).

Sebelum ini, dua golongan itu direncanakan mendapat penyesuaian harga karena tidak lagi mendapat bantuan dan mengikuti harga nonsubsidi, yakni Rp 1.465,89 per kWh. Namun, Presiden Jokowi sempat meminta penundaan setelah ada fluktuasi harga bahan BBM awal Januari. Penundaan tersebut berlaku tiga bulan dan rencananya diterapkan bertahap pada Mei.

Mantan bos Bank BRI itu mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri ESDM Sudirman Said dan DPR. Khusus untuk parlemen, dia yakin mendapat dukungan. ’’Itu niat PLN. DPR pasti setuju lah karena konstituennya rakyat,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan soal efisiensi yang telah dilakukan PLN. Sofyan mencontohkan pembangkit PLTU di Medan yang beroperasi akhir April ini bisa menyediakan listrik sampai 300 mw. Pada akhir Juni, kapasitasnya diperkirakan bisa 800 mw.

’’Efisiensinya per tahun bisa Rp 6 triliun–Rp 7 triliun,’’ sebutnya. Contoh lain adalah PLTU Buleleng, Bali, yang bulan depan disebutnya mulai mengalirkan listrik. Begitu berjalan sesuai rencana, pembangkit dari diesel bisa dimatikan sehingga ada penghematan konsumsi BBM.

JAKARTA –  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak dua hari lalu atau per 1 April 2015 menaikkan tarif untuk lima golongan, mulai rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News