Alhamdulillah..PNS Subang Bisa Kembali Tersenyum
jpnn.com - jpnn.com - Setelah mengalami keterlambatan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang akhirnya cair.
Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih mengatakan, pencairan gaji PNS mulai bisa dilakukan pada Senin (9/1) hingga Kamis (12/1) mendatang.
“Gaji PNS sudah cair mulai Jumat kemarin. Pencairan gaji tergantung dinasnya, karena memang ada perubahan stuktur di setiap dinas yang bersangkutan,” ujar Imas usai apel pagi di halaman Pemkab Subang, (9/1).
Menurut Imas, seharusnya gaji PNS diserahkan setiap tanggal 1. Namun karena ada perubahan SOTK, pencairan gaji mengalami keterlambatan.
Sementara Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Subang Syawal menjeleskan, pencairan gaji PNS tidak mengalami masalah. Keterlambatan gaji hanya bersifat administrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan gaji PNS Pemkab Subang mengalami keterlambatan. Penyebabnya, adalah perubahan SOTK yang baru saja dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir Desember 2016 lalu. Sehingga berimbas kepada administrasi. (bds/din)
Setelah mengalami keterlambatan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang akhirnya cair.
Redaktur & Reporter : Adil
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?