Ali Fikri Pastikan Lili Pintauli Masih Berstatus Wakil Ketua KPK

Ali Fikri Pastikan Lili Pintauli Masih Berstatus Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi isu mundurnya Lili Pintauli Siregar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/7).

Dia menjelaskan Lili masih berkonsentrasi menjalankan tugas dan agenda-agenda sebagai pimpinan KPK dalam beberapa waktu ke depan.

Meski begitu, lanjut dia, lembaga antirasuah tetap mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK.

"Kami menyakini penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," kata Ali Fikri.

Lili Pintauli sempat dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya menjelang sidang etik terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari MotoGP Mandalika.

Dewan Pengawas KPK memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap sidang etik.

Adapun sidang etik Lili dijadwalkan akan digelar pada Selasa (5/7) mendatang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab isu mundurnya Lili Pintauli Siregar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News