Johanis Tanak Berjanji Tak Tiru Lili Pintauli Sang Terduga Pemalak Fasilitas dari BUMN

Johanis Tanak Berjanji Tak Tiru Lili Pintauli Sang Terduga Pemalak Fasilitas dari BUMN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tangkapan layar akun Setpres di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan tidak akan mengikuti langkah pimpinan sebelumnya, yakni Lili Pintauli.

Hal itu disampaikan Johanis setelah dilantik sebagai wakil ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).

Johanis Tanak menegaskan akan berkomitmen menegakkan peraturan perundang-undangan selama bertugas di KPK. Dia memastikan tidak akan melakukan pelanggaran etik seperti yang dilakukan Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dari BUMN.

"Komitmen saya tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau kami mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johanis di Istana Negara.

Johanis juga menyampaikan wacana restoratif justice dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi sebagaimana pernah diungkapkannya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI merupakan opini belaka. Pernyataan itu diungkapkan hanya sebatas akademik.

"Pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja, tetapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan," tegas Johanis.

Pelantikan terhadap Johanis Tanak ini dilakukan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI pada (29/9), yang telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Johanis Tanak menegaskan akan berkomitmen menegakkan peraturan perundang-undangan selama bertugas di KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News