Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB

Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Terang saja JPU KPK meradang. "Kami keberatan dengan statement itu," ucap Muhibudin.
Namun majelis menengahinya. "Kami tidak bisa berlarut-larut menunggu itu. Manakala ini kita undur lagi dan terdakwa keluar (dibebaskan dari tahanan karena masa penahanan habis), ini jadi tanggung jawab majelis. Karena itu profesionalisme saya dipertaruhkan," ucap Sujatmiko.
Bukan kali ini saja Ali mangkir. Pada persidangan atas Dharnawati, Ali juga tak hadir. Ali memang sempat hadir pada persidangan atas Dadong Irbarelawan. Ia juga pernah hadir pada persidangan atas Nyoman.
Namun saat persidangan atas Nyoman ditunda, Ali tak lagi hadir pada persidangan yang sedianya digelar Senin (5/3) lalu. Demikian pula dengan persidangan kali ini yang agendanya untuk mendengar keterangan Ali, lagi-lagi pengurus DPC PKB Lumajang itu tak hadir.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa