Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB

Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Karenanya dalam persidangan itu JPU menganggap Ali tak punya itikad baik. "Kami lihat di sini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan sidang," imbuhnya.
Baca Juga:
Majelis pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Karena schedule-nya (jadwal) sudah mepet," kata Sujatmiko.
Namun tim penasihat kuasa hukum Nyoman, keberatan dengan keputusan majelis untuk meneruskan persidangan. Pasalnya, Ali perlu dikonfrontir dengan Nyoman.
Bahkan salah satu penasihat hukum Nyoman, Bachtiar, malah menuding JPU tak serius menghadirkan Ali. "Kami pertanyakan niat baik jaksa atau kemampuan jaksa karena tak mampu menghadirkannya," ucap Bachtiar.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah