Ali Usman Tak Berkutik setelah Tahu Pembeli Senpi Rakitan Itu Ternyata Polisi
Rabu, 22 April 2020 – 14:09 WIB

Tersangka saat dibawa ke RS Bhayangkara. Dan barng bukti senpi rakitan termasuk tiga butir amunisi yang diamankan. Foto : edho/sumeks.co
Diakui tersangka lagi, sudah tiga minggu senpi tersebut ia pegang dan jika ada yang akan membelinya baru akan dijual. “Memang nak kujual bae Pak, kareno idak galak lagi diambek sama kawan tuh. Nah, tadi ada yang jual jadi aku ajak transaksi saja di Jakabaring, tetapi tidak tahu kalau polisi pembelinya,” ujarnya.(dho)
Jajaran Polda Sumsel meringkus Ali Usman alias Ujang, 37, warga Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang lantaran menjual senjata api rakitan kepada polisi, Selasa (21/4/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap