Ali Usman Tak Berkutik setelah Tahu Pembeli Senpi Rakitan Itu Ternyata Polisi
Rabu, 22 April 2020 – 14:09 WIB
Diakui tersangka lagi, sudah tiga minggu senpi tersebut ia pegang dan jika ada yang akan membelinya baru akan dijual. “Memang nak kujual bae Pak, kareno idak galak lagi diambek sama kawan tuh. Nah, tadi ada yang jual jadi aku ajak transaksi saja di Jakabaring, tetapi tidak tahu kalau polisi pembelinya,” ujarnya.(dho)
Jajaran Polda Sumsel meringkus Ali Usman alias Ujang, 37, warga Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang lantaran menjual senjata api rakitan kepada polisi, Selasa (21/4/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain