Ali: Wajar Ahmad Dhani tak Suka Pendukung Penista Agama
Menurutnya, pasal bisa dipakai jika terlapor memenuhi unsur penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
"Kami menilai tweet (Ahmad Dhani) tersebut bersifat umum dan tidak tendensius. Kami mempertanyakan suku apa, agama apa, ras apa dan golongan apa yang merasa menjadi target ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani," ujar Ali.
Ali juga menilai, tweet kliennya itu tidak bermuatan provokasi. Namum hanya ungkapan atas ketidaksukaan terhadap terduga penista agama saat itu Basuki Tjahaja Puranama alias Ahok dan hal itu wajar.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa perbuatan menista agama adalah perbuatan pidana di Indonesia, sehingga wajar kalau Ahmad Dhani menunjukkan ketidaksukaan kepada pendukung penista agama," kata dia. (mg1/jpnn)
Ali Lubis selaku kuasa Ahmad Dhani mengatakan, kasus yang dialami kliennya itu tidak layak untuk dilanjutkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan