Siap-siap, Besok Dhani Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani besok (30/11). Polisi akan memeriksa musikus kondang itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di medsos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Dhani akan diperiksa Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada pukul 10.00 WIB. “Untuk pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan agendanya besok jam sepuluh,” kata Argo, Rabu (29/11).
Argo menambahkan, hingga kini belum ada konfirmasi dari Dhani apakah besok bisa memenuhi panggilan polisi. Namun, polisi tetap mengharapkan Dhani bisa hadir menjalani pemeriskaan.
Bila Dhani besok tidak hadir, tentu polisi akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. “Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir sehingga kita bisa memeriksa yang bersangkutan seperti apa," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Polisi telah menjerat Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian terkait cuitannya di Twitte. Melalui akun @AHMADDHANIPRAST di Twitter, pentolan band Dewa 19 itu pada 6 MAret lalu menulis status yang isinya menyebut pendukung Basuki T Purnama alias Ahok pantas diludahi.(mg1/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian, besok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya