Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Reaksi Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Musikus yang juga kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus ujaran kebencian.
Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan terhadap suami Mulan Jameela itu.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi partai yang dinahkodai Prabowo Subianto ini untuk mendukung salah satu kadernya .
"Gerindra akan melakukan pembelaan terhadap kader kami," ujar Desmond saat dihubungi wartawan, Selasa (28/11).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini berharap, pihak kepolisian melakukan sesuai prosedur dalam memproses Ahmad Dhani.
"Mudah-mudahan ini persoalan hukum bukan persoalan politik," katanya.
Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty itu dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.
Statusnya dinaikkan menjadi tersangka setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada Kamis, (23/11) lalu.
Menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani akan mendapat bantuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Sowan ke Elite Politik, Prabowo Dinilai Menunjukkan Sikap Kenegarawanan
- Bicara Posisi Maruarar Sirait di Gerindra, Habiburokhman Sebut Kata Terhormat
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar