Aliansi Honorer Sebut Sistem Kontrak PPPK tak Manusiawi, Ada Dikotomi dengan PNS

Aliansi Honorer Sebut Sistem Kontrak PPPK tak Manusiawi, Ada Dikotomi dengan PNS
Ketua DPW AHN Provinsi Riau Eko Wibowo mendukung penghapusan kontrak kerja PPPK. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Kedua, proses pembelajaran sifatnya kontinu sehingga dibutuhkan guru pembelajar. 

Ketika guru sudah direkrut menjadi ASN PPPK, maka wajib meningkatkan kompetensinya.

Kemendikbudristek punya berbagai program peningkatan kompetensi yang diharapkan dimanfaatkan maksimal oleh guru.

Ketiga, Kemendikbudristek masih membutuhkan 1,2 juta guru hingga 2024. 

Pemenuhan kebutuhan itu melalui rekrutmen 1 juta PPPK guru. 

"Jadi, guru PPPK yang sudah direkrut ini sebaiknya memang tidak perlu dibatasi dengan masa kontrak lagi," ucapnya.

Dirjen Nunuk khawatir jika masa kontrak dibatasi, maka butuh waktu panjang lagi untuk melakukan perekrutan hingga pembinaan.

Itu sebabnya, Kemendikbudristek tetap berupaya agar guru PPPK yang ada dipertahankan sampai BUP. 

Aliansi Honorer sebut sistem kontrak PPPK tidak manusiawi, ada dikotomi dengan PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News