Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar, Ali Lubis: Syukuran Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10) pukul 13.15 WIB siang tadi.
Aksi tersebut sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis, SH mengatakan peserta yang hadir dalam aksi tersebut mencapai 200 orang.
Aksi syukuran itu dilakukan dengan membagi-bagikan 300 bunga mawar kepada masyarakat di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur. Menurutnya, bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.
Ali Lubis mengatakan aksi bagi Bunga Mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar.
Masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan Bunga Mawar yang dibagikan.
"Tadi kami bagikan bunga sekitar tiga ratus lebih. Kenapa bunga mawar, artinya kami memberikan mawar sebagai bukti kasih sayang kami kepada masyarakat," ujarnya.
Selain membagikan bunga, mereka juga membawa spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan 'Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Mengucapkan Terima Kasih kepada Mahakamah Konstitusi yang Telah Memberikan Kesempatan kepada Pemuda untuk Menjadi Capres dan Cawapres'.
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10) pukul 13.15 WIB siang tadi.
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa