Alif Kamal: PRIMA Segera Mendaftar ke KPU, Nih Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal menyampaikan pihaknya akan mendaftar ke KPU pada hari pertama dibukanya pendaftaran, yakni 1 Agustus 2022 mendatang.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2044 mendatang.
Lebih lanjut, Alif menyampaikan saat ini Sekretariat Nasional PRIMA masih dalam proses pembenahan kelengkapan administrasi.
“Tim Sekretariat Nasional PRIMA terus bekerja keras untuk membenahi kelengkapan administrasi menjelang dbukanya pendaftaran partai politik tanggal 1 Agustus mendatang,” ujar Alif Kamal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/7).
Alif mengatakan dalam rangka mengonsolidasikan segala kekuatan dan mempersiapkan tahapan pendaftaran parpol, PRIMA akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II.
“PRIMA juga akan melaksanakan Rapimnas tanggal 31 Juli 2022 sebagai prakondisi sebelum daftar ke KPU,” imbuhnya.
Alif mengungkapkan salah satu pembahasan dalam agenda Rapimnas II ini adalah penguatan struktur partai dalam menghadapi verifikasi faktual setelah tahapan verifikasi administrasi selesai.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024