Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pemuda Ini Menganiaya Petugas PLN
Minggu, 06 Februari 2022 – 13:59 WIB
"Anak dari pemilik rumah AFS yang tak terima lalu melakukan penganiayaan terhadap petugas PLN," ungkap Archye sebagaimana dilansir jogja.jpnn.com.
Oleh pelaku, ANS dipukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali dan ditendang dua kali.
Atas kejadian itu, korban melapok ke Polsek Kasihan.
Dari rekaman video yang viral di media sosial serta bukti dan keterangan saksi, cukup bagi pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku diancam dengan hukum penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (mcr25/jpnn)
Seorang pemuda di Bantul menganiaya petugas PLN karena tidak terima aliran listrik rumahnya diputus.
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
- Hasto Tenggelam di Sungai Progo, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial, Dua Pemuda Ini Gagas Youth Catalyst Foundation
- Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC