Aliran Suap PON ke DPR Digarap Usai Sidang
Selasa, 14 Agustus 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengejar aliran dana suap revisi peraturan daerah (Perda), tentang venue-venue PON Riau ke DPR RI. Namun setakat ini lembaga anti rasuah itu masih fokus pada pengungkapan fakta di persidangan suap PON yang masih berjalan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi JPNN di kantornya, Selasa (14/8) menjelaskan, apa yang terungkap di persidangan suap PON akan didalami penyidik untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam skandal suap PON XVIII Riau tersebut.
"KPK sampai hari ini masih fokus ke proses persidangan, kita lihat fakta persidangan," kata Johan Budi. Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa di persidangan itu penting bagi KPK. Karena sekecil apapun keterangan itu akan didalami.
Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat ada dua tersangka yang akan diajukan ke persidangan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Yakni tersangka anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar) dan M Dunir (fraksi PKB).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengejar aliran dana suap revisi peraturan daerah (Perda), tentang venue-venue PON Riau ke
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi