Almakota Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar

Almakota Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

"Pembiaran yang diduga dilakukan Pemerintah Kota Tangerang terhadap praktik pengelolaan Pasar Babakan yang diduga ilegal, disinyalir berbau suap dan gratifikasi. Hal itu ditunjukan dengan dokumen laporan keuangan yang menyebutkan adanya uang Koordinasi Pemkot Tangerang sepanjang kurun 2010-2011," katanya.

Menurut Rendi, berdasarkan penelusuran dugaan suap dan gratifikasi dari PT PKPG itu rutin diterima saudara WH sebagai Mantan Wali Kota Tangerang selama kurun 2010-2011 melalui rekening BCA atas nama NN, istri WH.

Dugaan suap yang rutin diterima sepanjang 2010-2011 tersebut merupakan cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak WH.

Kedekatan WH dengan petinggi PT PKG dan PKPG itu bisa dilihat sejak 2011, di mana saudara YY pernah memberikan mobil Toyota Land Crusier kepada WH untuk keperluan kampanye Pilgub Banten 2011.

Mobil tersebut diduga dikirimkan oleh orang suruhan YY ke kediaman WH di Gang Haji Jiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Selain itu, PT PKG juga mengangkat F, anak WH, menjadi salah seorang direktur di perusahaan yang hingga saat ini mengelola kawasan bisnis Tangerang City.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, kami menyampaikan laporan kepada KPK. Pelaporan dugaan ini pernah dilakukan warga Kota Tangerang pada November 2015. Namun tidak mendapat perhatian serius dari penyidik KPK. Karena itulah kami bermaksud menyampaikan pelaporan ulang terkait kasus tersebut," kata dia.(*/jpnn)


Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) menyerahkan dokumen dugaan suap dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pasar Babakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News