Alokasi APBD Harus Sesuai RPJM Nasional

Alokasi APBD Harus Sesuai RPJM Nasional
Alokasi APBD Harus Sesuai RPJM Nasional
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki kinerja keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain daya serap yang harus dievaluasi, Menkeu juga meminta Pemda bisa tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran.

Ditemui wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (28/9), Agus mengatakan, alokasi anggaran yang tepat akan berdampak riil pada tingkat kesejahteraan, mengurangi kesenjangan ekonomi. Serta menurunkan tingkat pengangguran di tengah masyarakat. "Tapi kita melihat tata kelola anggaran di daerah masih harus diperbaiki. Dari 503 Pemda, hanya 13 Pemda yang laporan keuangannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saya mencermati, harus ada komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemda agar desentralisasi fiskal berjalan baik," tegas Agus.

Apalagi, kata Agus, setiap tahunnya alokasi anggaran dari pusat ke daerah terus mengalami peningkatan. Kalau alokasi anggaran yang besar ini tidak tepat sasaran, lanjutnya, maka akan ada banyak hal yang harus dievaluasi kembali oleh Pemda.

"Sekarang (transfer pusta ke daerah) sudah di atas Rp300 triliun. Dengan sebesar itu, maka tata kelola keuangan di daerah juga harus baik. Anggaran yang ada, harus untuk yang prioritas. Idealnya harus selaras dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2010-2014 secara nasional," tegas Agus.

JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki kinerja keuangan di Anggaran Pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News