Alot, Hadar Salahkan UU Pemilu
Senin, 07 Januari 2013 – 20:14 WIB

Alot, Hadar Salahkan UU Pemilu
Hadar justru merasa heran, mengapa di saat-saat akhir, beberapa parpol kembali memersalahkan. Hadar merasa yakin, KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. "Kalau sampai besok tidak kami tetapkan, justru kami melanggar undang-undang," ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner KPU Hadar Navis Gumay, menyalahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu. Dia menilai, UU itu tidak tegas. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas