Alot, Penetapan BPIH 2012
Minggu, 22 April 2012 – 19:02 WIB
Diketahui, komponen indirect cost yang dibayarkan oleh pihak penyelenggara tersebut mencakup masalah mengenai dana optimalisasi jamaah haji. Sedangkan untuk direct cost yang dibayarkan langsung oleh para jamaah haji mencakup biaya mengenai pemondokan, transportasi, dan general service.
“Kedua komponen tersebut memang perlu kehati-hatian dalam menetapkannya. Karena kedua hal tersebut juga sangat tergantung dengan kondisi pasar. Ini yang harus lebih dicermati,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat mengungkapkan, masalah pemondokan dan maskapai menjadi dua komponen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah