Alotnya Negosiasi COP 21: Butuhnya Sikap Tegas
Indonesia yang sudah membangun mekanisme MRV (measuring, reporting and verification) sudah relatif maju dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Sedangkan negara-negara Afrika, meminta hal tersebut diserahkan pada negara masing-masing.
Dari sisi kerangka legal, banyak negara berkembang menginginkan bahwa negara maju memegang prinsip punitive atau adanya sanksi apabila tidak memenuhi target. Namun mayoritas negara maju menginginkan sifatnya fasilitatif.
Pada kesempatan ini, Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar menyayangkan bahwa terjadi kesenjangan antara pernyataan kepala negara pada hari pertama Leaders Event dengan perkembangan negosiasinya.
Proses negosiasi masih bersifat konvensional mempertahankan posisi negara masing-masing.
Salah satunya dalah isu adaptasi yang menurut sebagian negara maju adalah merupakan isu domestik/local, sedangkan menurut negara berkembang pada umumnya, isu ini sudah menjadi lingkup global.
Pada High Level Segment yang dimulai minggu depan, Indonesia akan mengambil sikap tegas untuk mendorong tercapainya kesepakatan. (adv/jpnn)
Proses negosiasi masih bersifat konvensional mempertahankan posisi negara masing-masing.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC