Alumni 212 Laporkan Menristekdikti ke Komnas HAM

Alumni 212 Laporkan Menristekdikti ke Komnas HAM
Menristek Mohamad Nasir. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Pemerintah juga dinilai memainkan peran antisipatif untuk meredam segala bentuk kritik. Sehingga ada upaya pemerintah menggunakan jimat suci NKRI Harga Mati yang sering berputar dalam retorika disintegrasi dan anti-Pancasila.

"Meski tujuannya tampak patriotik, yakni menjaga ideologi Pancasila, namun sangat rentan menjadi alat represi dan kesewenang-wenangan pemerintah," kata Chandra.

Selain itu, dia menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui menristekdikti telah mengekang HAM berupa kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah dijamin peraturan perundang-undangan.

"Saya mendorong Komnas HAM segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan negara yang berpotensi terjerumus ke dalam negara kekuasaan (machstaat) atas perilaku oknum-oknum penguasa yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fat/jpnn)


Menristekdikti M Nasir dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh alumni 212


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News