Alumni STAN Mau Undang Denny Indrayana, Misbakhun Sampaikan Protes

Alumni STAN Mau Undang Denny Indrayana, Misbakhun Sampaikan Protes
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Mukhammad Misbakhun menyayangkan rencana Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (IKANAS STAN) melibatkan pakar hukum Denny Indrayana sebagai narasumber untuk diskusi.

Misbakhun menganggap ada hal ironis pada sosok Denny yang menyandang status tersangka korupsi untuk dijadikan narasumber dalam diskusi bertema Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat yang diselenggarakan IKANAS STAN Sabtu (15/7) di Jakarta Pusat.

"Itu jelas menunjukkan ketidakpekaan organisasi alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos, Jumat (14/7).

Saat ini, Denny yang mengajar di Australia juga menyandang status tersangka korupsi. Pada Maret 2015, Bareskrim Polri menjerat mantan wakil menteri hukum dan HAM itu sebagai tersangka korupsi terkait program payment gateway atau sistem pembayaran secara online di Kemenkumham.

Misbakhun pun mengingatkan IKANAS STAN tentang status Denny sebagai tersangka korupsi. "Bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi hak angket DPR," tuturnya.

Politisi Golkar itu juga mempermasalahkan langkah IKANAS STAN mengundang Kepala SKK Migas Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi sebagai pembicara diskusi yang sama. Sebab, tidak semestinya Amien selaku pejabat yang sering berhubungan dengan DPR justru membicarakan topik yang saat ini bukan menjadi bidang tugasnya.

"Apalagi dia banyak berhubungan dengan DPR dalam rangka menjalankan tugas dia sebagai Kepala SKK Migas," ungkap Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR ini pun mengaku prihatin terhadap organisasi alumni STAN yang banyak anggotanya menjadi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masuk ke wilayah sensitif. "Saya akan sampaikan kepada menteri keuangan soal ini karena banyak alumni STAN bekerja di lingkungan Kemenkeu," kata Misbakhun.(dms/JPG)

Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Mukhammad Misbakhun menyayangkan rencana Ikatan Alumni Sekolah Tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News