Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri

Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri
Pansus Angket KPK. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa membantah kunjungan ke Mabes Polri sebagai upaya meminta perlindungan kepada Korps Bhayangkara.

"Tidak ada pansus meminta perlindungan," tegas Agun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

Dia menjelaskan, pansus itu ke depan akan menjalankan tugas dan kewenangan.

Nah, di publik justru terjadi pro dan kontra. Ini harus dikanalisasi.

Bila sampai suatu ketika terjadi benturan ini akan mengganggu tugas-tugas pansus.

Jadi, pansus meminta tolong kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan pengamanan supaya tidak terjadi benturan.

Sehingga angket ini berjalan sesuai perundang-undangan.

"Kami minta Bapak (Kapolri) memberikan peran yang mendukung pansus angket agar efektif perjalanannya," katanya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa membantah kunjungan ke Mabes Polri sebagai upaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News