Kang Agun Tegaskan DPR Butuh KPK, Ini Alasannya

Kang Agun Tegaskan DPR Butuh KPK, Ini Alasannya
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat untuk mengakhiri Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) pada masa sidang ini. Ketua Pansus KPK itu menuturkan, Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan pembacaan laporan hasil kerja pansus yang terbentuk pada pertengahan 2017 itu.

“Biar nanti Bamus yang akan menjadwalkan kapan paripurna digelar untuk mendengarkan laporan Pansus KPK,” kata Agun usai rapat dengan pimpinan DPR dan fraksi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/2).
         
Pansus pun sudah menyiapkan rekomendasi untuk KPK yang akan dibacakan di rapat paripurna nanti. Agun mengatakan, pada intinya Pansus KPK ingin semua berakhir dengan baik.

Soal substansi rekomendasi, ujar dia, Pansus KPK sejak awal menghendaki ada penguatan di tubuh komisi antirasuah itu. “KPK tetap dibutuhkan, namun pelaksanaannya kami berharap tidak ada lagi semacam ketidakharmornisan antara lembaga penegak hukum dengan lainnya,” katanya.

Agun juga berharap agar kondisi internal KPK ke depan mengalami perbaikan baik dari sisi kelembagaan, tata kelola, sumber daya manusia dan anggaran. “Kami ingin KPK ke depan semakin terukur dan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra  di publik,” ujarnya.
 
Soal langkah konkret penguatan, sambung Agun, kewenangan KPK sebenarnya begitu luas. Ada koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan,  sampai  upaya monitoring pencegahan.

Agun menegaskan, Pansus KPK memilih objektif melihat besaran anggaran yang diturunkan untuk fungsi-fungsi itu. “Sehingga kami sepakat untuk upaya pencegahan terutama, bagaimana menciptakan orang itu malu untuk berbuat korupsi. Itu perlu ada upaya sistemik dan masih di publik yang melibatkan banyak pihak,” katanya.(boy/jpnn)


Seluruh fraksi di DPR sepakat untuk mengakhiri masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) pada masa sidang ini.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News