Aman, Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara
jpnn.com - Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras akan ditanggung seluruhnya oleh negara.
Kepastian itu didapat setelah dua Komisioner KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Pimpinan KPK (saya dan Pak AR) telah bertemu pemerintah (Pak wapres) membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel Baswedan. Dan pak wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," kata Syarif kepada wartawan, Kamis (13/4).
Menurut Syarif, wapres juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Novel. Sekjen KPK juga sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan.
"Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," pungkas Syarif.
Kini Novel masih berada di RS Singapura untuk mendapatkan perawatan maksimal karena luka serius di bagian matanya.(Put/jpg)
Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras akan ditanggung seluruhnya oleh negara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih